logo
logo-opd

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mempunyai tugas pokok yaitu melaksanakan perumusan kebijakan dibidang perencanaan, pengembangan iklim dan promosi penanaman modal, penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan, pelaksanaan penanaman modal dan reformasi penanaman modal, pengadaan, kebijakan dan pelaporan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pusat Informasi

0714-321-021

info@satudata.muba.go.id

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)/ Izin Usaha Mikro (IUMK) Perseorangan di kabupaten musi Banyuasin Tahun 2023

Izin usaha mikro kecil atau disingkat menjadi IUMK merupakan sebuah tanda legalitas seorang pelaku usaha.

Additional Info

Tag

Field

Nama Meta Data

tb_opd_10122_231024020115

Terakhir Diperbarui

Feb 20, 2024 07:44:33

Dibuat

Oct 24, 2023 02:01:15

Tipe Dataset

Excel

Sumber

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Muba

Frekuensi Penerbitan

Tahun

Tahun

2023

Periode

Tahun

Lisensi

Creative Commons Attribution License (cc-by)

Data dengan kategori yang sama