ORGANISASI
DINAS TANAMAN PANGAN, HOLTIKULTURA DAN PETERNAKAN
Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan mempunyai tugas pokok yaitu melaksanakan perumusan kebijakan daerah dibidang Tanaman Pangan, Hortikultura, Petemakan dan Kesehatan Hewan, Penyuluhan Pertanian dan Sarana dan Prasarana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
78
Dataset
Semua Dataset :
Loading...