
DINAS KESEHATAN
Dinas Kesehatan mempunyai tugas pokok yaitu melaksanakan pelayanan dibidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan dan sumberdaya kesehatan sesuai dengan kewenangannya
Pusat Informasi
0714-321-021
info@satudata.muba.go.id
Persentase Usia Produktif (15-59 Tahun) Beresiko Penyakit Tidak Menular (PTM) Menurut Kecamatan Tahun 2024
Skrining Pelayan kesehatan ini dilakukan Puskesmas di jaringannya yang dibentuk bernama Posbindu PTM dengan pelayanan minimal setahun sekali dengan pelayanan yang diberikan antara lain yaitu : 1. Deteksi Kemungkinan Obesitas dilakukan dengan pemeriksaan tinggi dan berat badan serta lingkar perut, 2. Deteksi Hypertensi dengan pemeriksaan tekanan darah sebagai pencegahan primer. 3. Deteksi kemungkinan Diabetes Melitus dengan menggunakan tes cepat gula darah. 4.Deteksi gangguan mental emosional dan prilaku. 5. Pemeriksaan ketajaman penglihatan, Pemeriksaan ketajaman pendengaran. 6.Deteksi dini kanker melalui pemeriksaan payudara klinis dan IVA khusus untuk wanita umur 30 s/d 59 tahun
Additional Info
Field
Nama Meta Data
tb_opd_10102_241216022447
Terakhir Diperbarui
Feb 26, 2025 03:13:50
Dibuat
Dec 16, 2024 02:24:47
Tipe Dataset
Excel
Sumber
Dinas Kesehatan
Frekuensi Penerbitan
Tahun
Tahun
2024
Periode
Tahun
Lisensi
Creative Commons Attribution License (cc-by)