
DINAS KESEHATAN
Dinas Kesehatan mempunyai tugas pokok yaitu melaksanakan pelayanan dibidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan dan sumberdaya kesehatan sesuai dengan kewenangannya
Pusat Informasi
0714-321-021
info@satudata.muba.go.id
Cakupan Pelayanan Kesehatan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Berat Menurut Kecamatan Tahun 2024
ODGJ adalah orang yang didiagnosis oleh psikiater, dokter, psikolog klinis sebagai penderita Skizofrenia atau Psikosis Akut dan harus mendapat layanan dan penanganan di fasilitas pelayanan kesehatan (Puskesmas, Praktek, RSU dengan Layanan Keswa, RSJ). ODGJ berat mendapat pelayanan sesuai standar di fasilitas pelayanan kesehatan, berupa: pemeriksaan kesehatan jiwa (wawancara psikiatrik dan pemeriksaan status mental), pemberian informasi dan edukasi, tatalaksana awal, pemberian pengobatan dasar dan atau melakukan rujukan bila diperlukan.
Additional Info
Field
Nama Meta Data
tb_opd_10102_241216023720
Terakhir Diperbarui
Feb 26, 2025 07:29:00
Dibuat
Dec 16, 2024 02:37:20
Tipe Dataset
Excel
Sumber
Dinas Kesehatan
Frekuensi Penerbitan
Tahun
Tahun
2024
Periode
Tahun
Lisensi
Creative Commons Attribution License (cc-by)