
DINAS KESEHATAN
Dinas Kesehatan mempunyai tugas pokok yaitu melaksanakan pelayanan dibidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan dan sumberdaya kesehatan sesuai dengan kewenangannya
Pusat Informasi
0714-321-021
info@satudata.muba.go.id
Jumlah Posyandu Aktif Menurut Kecamatan Tahun 2024
Posyandu (Pos palayanan terpadu) adalah lembaga kemasyarakatan yang mewadahi pemberdayaan masyarakat dalam pelayanan sosial dasar dan pelaksanaannya dapat disinergikan dengan layanan lainnya sesuai potensi daerah. Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin | Profil Kesehatan Tahun 2023 14 Secara kelembagaan Posyandu merupakan Lembaga Kemasyarakatan Desa. Sasaran Posyandu adalah seluruh masyarakat, terutama anak usia dini serta ibu hamil, menyusui dan nifas. Sesuai Permendagri 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, Posyandu merupakan salah satu bentuk UKBM yang secara kelembagaan merupakan Lembaga Kemasyarakatan Desa. Secara pembinaan teknis, Posyandu dibina oleh Puskesmas dan lintas sektor terkait sesuai dengan kegiatan pengembangan yang telah dilakukan, sedangkan pembinaan kelembagaan Posyandu dilakukan oleh Pemerintah Desa
Additional Info
Tag
Field
Nama Meta Data
tb_opd_10102_241216013159
Terakhir Diperbarui
Jan 17, 2025 01:19:12
Dibuat
Dec 16, 2024 01:31:59
Tipe Dataset
Excel
Sumber
Dinas Kesehatan
Frekuensi Penerbitan
Tahun
Tahun
2024
Periode
Tahun
Lisensi
Creative Commons Attribution License (cc-by)