logo
logo-opd

DINAS KESEHATAN

Dinas Kesehatan mempunyai tugas pokok yaitu melaksanakan pelayanan dibidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan dan sumberdaya kesehatan sesuai dengan kewenangannya

Pusat Informasi

0714-321-021

info@satudata.muba.go.id

Jumlah Posyandu Aktif Menurut Kecamatan Tahun 2024

Posyandu (Pos palayanan terpadu) adalah lembaga kemasyarakatan yang mewadahi pemberdayaan masyarakat dalam pelayanan sosial dasar dan pelaksanaannya dapat disinergikan dengan layanan lainnya sesuai potensi daerah. Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin | Profil Kesehatan Tahun 2023 14 Secara kelembagaan Posyandu merupakan Lembaga Kemasyarakatan Desa. Sasaran Posyandu adalah seluruh masyarakat, terutama anak usia dini serta ibu hamil, menyusui dan nifas. Sesuai Permendagri 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, Posyandu merupakan salah satu bentuk UKBM yang secara kelembagaan merupakan Lembaga Kemasyarakatan Desa. Secara pembinaan teknis, Posyandu dibina oleh Puskesmas dan lintas sektor terkait sesuai dengan kegiatan pengembangan yang telah dilakukan, sedangkan pembinaan kelembagaan Posyandu dilakukan oleh Pemerintah Desa

Additional Info

Tag

Field

Nama Meta Data

tb_opd_10102_241216013159

Terakhir Diperbarui

Jan 17, 2025 01:19:12

Dibuat

Dec 16, 2024 01:31:59

Tipe Dataset

Excel

Sumber

Dinas Kesehatan

Frekuensi Penerbitan

Tahun

Tahun

2024

Periode

Tahun

Lisensi

Creative Commons Attribution License (cc-by)

Data dengan kategori yang sama