logo
logo-opd

PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA RANDIK

PDAM Tirta Randik mempunyai tugas pokok yaitu melaksanakan usaha penyediaan air minum yang bersih, sehat, berkualitas dan kontinuitas, serta melaksanakan tugas lain yang diberikan Bupati di bidang pelayanan air minum

Pusat Informasi

0714-321-021

info@satudata.muba.go.id

JUMLAH PELANGGAN DAN AIR YANG DISALURKAN MENURUT PELANGGAN Tahun 2024

Orang-orang yang menggunakan suatu produk, baik barang maupun jasa air bersih secara terus menerus yang berhubungan dengan perusahaan.

Additional Info

Tag

Field

Nama Meta Data

tb_opd_10131_250206013826

Terakhir Diperbarui

Feb 24, 2025 03:24:35

Dibuat

Feb 06, 2025 01:38:26

Tipe Dataset

Excel

Sumber

Perusahaan Air Minum Tirta Randik

Frekuensi Penerbitan

Tahun

Tahun

2024

Periode

Tahun

Lisensi

Creative Commons Attribution License (cc-by)

Data dengan kategori yang sama

Kepemilikan Akta Kelahiran Penduduk Usia 0-5 Tahun Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025

Akta merupakan dokumen kependudukan yang sangat penting dan wajib dimiliki oleh semua penduduk di Indonesia.Akta merupakan pengakuan Negara atas status keperdataan seseorang baik dalam hubungan kekeluargaan maupun dalam hubungannya dengan pelayanan legal lainnya. Akta-akta yang dimaksud meliputi akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan dan akta perceraian.

Akta kelahiran merupakan bukti legal hubungan keperdataan seorang anak dengan ayah dan ibunya. Dalam akta tersebut dijelaskan tentang siapa nama orang tua baik ayah maupun ibunya. Jika seorang ibu melahirkan tanpa ayah atau status perkawinannya tidak terdaftar, maka dalam akta kelahiran hanya akan dicantumkan nama ibunya, sehingga dalam hal ini si anak hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibunya saja. Akta kelahiran penting untuk dimiliki oleh seorang anak karena digunakan pada saat mengurus pendidikan atau mengurus dokumen lainnya seperti paspor.