logo
logo-opd

BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah mempunyai tugas pokok yaitu Melaksanakan Fungsi Penunjang Keuangan Sub Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah

Pusat Informasi

0714-321-021

info@satudata.muba.go.id

Target dan Realisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Menurut Kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2022

sasaran pendapatan daerah untuk dicapai berupa pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan untuk sektor perkotaan dan perdesaan kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan.

Additional Info

Tag

Field

Nama Meta Data

tb_opd_10113_230127084211

Terakhir Diperbarui

Feb 15, 2023 01:45:25

Dibuat

Nov 02, 2022 03:08:16

Tipe Dataset

Excel

Sumber

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kab. Musi Banyuasin

Frekuensi Penerbitan

Tahun

Tahun

2022

Periode

Tahun

Lisensi

Creative Commons Attribution License (cc-by)

Data dengan kategori yang sama