BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah mempunyai tugas pokok yaitu Melaksanakan Fungsi Penunjang Keuangan Sub Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah
Pusat Informasi
0714-321-021
info@satudata.muba.go.id
Target dan Realisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Menurut Kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2022
sasaran pendapatan daerah untuk dicapai berupa pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan untuk sektor perkotaan dan perdesaan kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan.
Additional Info
Tag
Field
Nama Meta Data
tb_opd_10113_230127084211
Terakhir Diperbarui
Feb 15, 2023 01:45:25
Dibuat
Nov 02, 2022 03:08:16
Tipe Dataset
Excel
Sumber
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kab. Musi Banyuasin
Frekuensi Penerbitan
Tahun
Tahun
2022
Periode
Tahun
Lisensi
Creative Commons Attribution License (cc-by)