logo
logo-opd

DINAS KESEHATAN

Dinas Kesehatan mempunyai tugas pokok yaitu melaksanakan pelayanan dibidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan dan sumberdaya kesehatan sesuai dengan kewenangannya

Pusat Informasi

0714-321-021

info@satudata.muba.go.id