
DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mempunyai tugas pokok yaitu menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pusat Informasi
0714-321-021
info@satudata.muba.go.id
Rata-Rata Umur Kawin Pertama Menurut Jenis Kelamin Per Kecamatan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024
Umur kawin pertama merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi fertilitas. Umur kawin pertama mempunyai korelasi negatif dengan tingkat fertilitas seorang perempuan, artinya semakin tua umur kawin pertama perempuan, maka semakin kecil potensi perempuan tersebut untuk melahirkan banyak anak. Hal ini terjadi karena semakin tinggi umur kawin pertama seorang perempuan, maka semakin pendek masa usia suburnya dan pada akhirnya akan menurunkan tingkat fertilitas perempuan tersebut. Angka perkawinan umur pertama yang dihitung dengan di Kabupaten Musi Banyuasin untuk perempuan 23 Tahun dan untuk laki-laki 27 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa rata-rata penduduk perempuan dan laki-laki di Kabupaten Musi Banyuasin telah menunda umur kawin pertama mereka, karena diduga mereka lebih banyak mengikuti pendidikan dan terjun ke dunia kerja.
Additional Info
Field
Nama Meta Data
tb_opd_10103_241216082418
Terakhir Diperbarui
Feb 13, 2025 07:09:42
Dibuat
Dec 16, 2024 08:24:18
Tipe Dataset
Excel
Sumber
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Frekuensi Penerbitan
Tahun
Tahun
2024
Periode
Tahun
Lisensi
Creative Commons Attribution License (cc-by)