logo
logo-opd

DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mempunyai tugas pokok yaitu menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pusat Informasi

0714-321-021

info@satudata.muba.go.id

Rata-Rata Umur Kawin Pertama Menurut Jenis Kelamin Per Kecamatan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024

Umur kawin pertama merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi fertilitas. Umur kawin pertama mempunyai korelasi negatif dengan tingkat fertilitas seorang perempuan, artinya semakin tua umur kawin pertama perempuan, maka semakin kecil potensi perempuan tersebut untuk melahirkan banyak anak. Hal ini terjadi karena semakin tinggi umur kawin pertama seorang perempuan, maka semakin pendek masa usia suburnya dan pada akhirnya akan menurunkan tingkat fertilitas perempuan tersebut. Angka perkawinan umur pertama yang dihitung dengan di Kabupaten Musi Banyuasin untuk perempuan 23 Tahun dan untuk laki-laki 27 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa rata-rata penduduk perempuan dan laki-laki di Kabupaten Musi Banyuasin telah menunda umur kawin pertama mereka, karena diduga mereka lebih banyak mengikuti pendidikan dan terjun ke dunia kerja.

Additional Info

Field

Nama Meta Data

tb_opd_10103_241216082418

Terakhir Diperbarui

Feb 13, 2025 07:09:42

Dibuat

Dec 16, 2024 08:24:18

Tipe Dataset

Excel

Sumber

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Frekuensi Penerbitan

Tahun

Tahun

2024

Periode

Tahun

Lisensi

Creative Commons Attribution License (cc-by)

Data dengan kategori yang sama