
DINAS PERKEBUNAN
Dinas Perkebunan mempunyai tugas pokok yaitu melaksanakan perumusan, penyusunan, pelaksanaan kebijakan, dan pemberian bimbingan teknis, serta pemantauan dan evaluasi di bidang perkebunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pusat Informasi
0714-321-021
info@satudata.muba.go.id
Produksi PerkebunanaTahunan Kab. Musi Banyuasin Tahun 2024
Produksi PerkebunanaTahunan Kab. Musi Banyuasin
Additional Info
Field
Nama Meta Data
tb_opd_10126_250110030134
Terakhir Diperbarui
Feb 06, 2025 12:10:11
Dibuat
Jan 10, 2025 03:01:34
Tipe Dataset
Excel
Sumber
Dinas Perkebunan
Frekuensi Penerbitan
Tahun
Tahun
2024
Periode
Tahun
Lisensi
Creative Commons Attribution License (cc-by)