logo
logo-opd

DINAS PERIKANAN

Dinas Perikanan mempunyai tugas pokok yaitu menentukan kebijaksanaan dibidang budidaya Perikanan tangkap, Produksi dan penyuluhan Perikanan serta Produksi dan Penyuluhan Perikanan sesuai dengan Peraturan perundang-undangan

Pusat Informasi

0714-321-021

info@satudata.muba.go.id