
DINAS SOSIAL
Dinas Sosial mempunyai tugas pokok yaitu menyelenggarakan urusan dibidang rehabilitasi sasial, jaminan sasial, pemberdayaan sasial, perlindungan sasial dan penanganan fakir miskin dengan kewenangan dan tugas lain yang dilimpahkan oleh Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pusat Informasi
0714-321-021
info@satudata.muba.go.id
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) per Kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2021
Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) per Kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin
Additional Info
Tag
Field
Nama Meta Data
tb_opd_10106_220801020833
Terakhir Diperbarui
Aug 18, 2022 03:13:06
Dibuat
Aug 01, 2022 02:08:33
Tipe Dataset
Excel
Sumber
Dinas Sosial
Frekuensi Penerbitan
Tahun
Tahun
2021
Periode
Tahun
Lisensi
Creative Commons Attribution License (cc-by)