logo
logo-opd

DINAS TANAMAN PANGAN, HOLTIKULTURA DAN PETERNAKAN

Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan mempunyai tugas pokok yaitu melaksanakan perumusan kebijakan daerah dibidang Tanaman Pangan, Hortikultura, Petemakan dan Kesehatan Hewan, Penyuluhan Pertanian dan Sarana dan Prasarana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pusat Informasi

0714-321-021

info@satudata.muba.go.id