logo
logo-opd

KEMENTERIAN AGAMA

Kementerian Agama

Pusat Informasi

0714-321-021

info@satudata.muba.go.id

Jumlah Peristiwa Nikah Di KUA Kecamatan Se- Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024

Jumlah Peristiwa Nikah Di KUA Kecamatan Se- Kabupaten Musi  Banyuasin

Additional Info

Tag

Field

Nama Meta Data

tb_opd_40117_250116015404

Terakhir Diperbarui

Jan 22, 2025 00:57:34

Dibuat

Jan 16, 2025 01:54:04

Tipe Dataset

Excel

Sumber

Depatermen Kementerian Agama Sekayu

Frekuensi Penerbitan

Tahun

Tahun

2024

Periode

Tahun

Lisensi

Creative Commons Attribution License (cc-by)

Data dengan kategori yang sama

Kepemilikan Akta Kelahiran Penduduk Usia 0-5 Tahun Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025

Akta merupakan dokumen kependudukan yang sangat penting dan wajib dimiliki oleh semua penduduk di Indonesia.Akta merupakan pengakuan Negara atas status keperdataan seseorang baik dalam hubungan kekeluargaan maupun dalam hubungannya dengan pelayanan legal lainnya. Akta-akta yang dimaksud meliputi akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan dan akta perceraian.

Akta kelahiran merupakan bukti legal hubungan keperdataan seorang anak dengan ayah dan ibunya. Dalam akta tersebut dijelaskan tentang siapa nama orang tua baik ayah maupun ibunya. Jika seorang ibu melahirkan tanpa ayah atau status perkawinannya tidak terdaftar, maka dalam akta kelahiran hanya akan dicantumkan nama ibunya, sehingga dalam hal ini si anak hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibunya saja. Akta kelahiran penting untuk dimiliki oleh seorang anak karena digunakan pada saat mengurus pendidikan atau mengurus dokumen lainnya seperti paspor.