
DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mempunyai tugas pokok yaitu menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pusat Informasi
0714-321-021
info@satudata.muba.go.id
Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur Tahun 2024
Penduduk adalah Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Pada Database SIAK, pengelompokan penduduk berdasarkan kelompok umur terbagi menjadi Usia 00-04, Usia 05-09, Usia 15-19, Usia 20-24, Usia 25-29, Usia 30-34, Usia 35-39, Usia 40-44, Usia 45-49, Usia 50-54, Usia 55-59, Usia 60-64, Usia 65-69, Usia 70-74, Usia >=75
Additional Info
Tag
Field
Nama Meta Data
tb_opd_10103_240701074023
Terakhir Diperbarui
Feb 12, 2025 06:03:15
Dibuat
Jul 01, 2024 07:40:23
Tipe Dataset
Excel
Sumber
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Musi Banyuasin
Frekuensi Penerbitan
Tahun
Tahun
2024
Periode
Tahun
Lisensi
Creative Commons Attribution License (cc-by)