logo
logo-opd

SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mempunyai tugas pokok yaitu menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan.

Pusat Informasi

0714-321-021

info@satudata.muba.go.id