
DINAS SOSIAL
Dinas Sosial mempunyai tugas pokok yaitu menyelenggarakan urusan dibidang rehabilitasi sasial, jaminan sasial, pemberdayaan sasial, perlindungan sasial dan penanganan fakir miskin dengan kewenangan dan tugas lain yang dilimpahkan oleh Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pusat Informasi
0714-321-021
info@satudata.muba.go.id
Data penduduk penerima bantuan sosial Tahun 2020
Data penduduk berdasarkan status penerimaan bantuan sosial
Additional Info
Tag
Spasial
Nama Meta Data
tb_opd_10106_211116083328
Terakhir Diperbarui
Nov 16, 2021 08:33:28
Dibuat
Nov 16, 2021 08:33:28
Tipe Dataset
File SHP (ZIP)
Sumber
Survey Data Penduduk Penerima Bantuan Sosial
Frekuensi Penerbitan
Tahun
Tahun
2020
Periode
Tahun
Lisensi
Creative Commons Attribution License (cc-by)