Jumlah Pelanggaran Pemasangan Reklame dan Pelanggaran Pedagang Kaki Lima Berdasarkan Bulan Tahun 2023
Reklame adalah benda,alat,perbuatan,atau media yang bentuk dan corak ragamnya dirancang untuk tujuan komersial memperkenalkan,menganjurkan,mempromosikan,atau untuk untuk menarik perhatian umum terhadap barang,jasa,orang,atau badan,yang dapat dilihat,dibaca,didengar,dirasakan,dan/atau dinikmati oleh umum Pedagang kaki lima atau sering di sebut PKL merupakan sebuah komunitas pedagang, yang kebanyakan berjualan dengan memanfaatkan area pinggir jalan raya, mereka menggelar dagangannya atau gerobak nya di pinggir perlintasan jalan raya.