DINAS TANAMAN PANGAN, HOLTIKULTURA DAN PETERNAKAN
Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan mempunyai tugas pokok yaitu melaksanakan perumusan kebijakan daerah dibidang Tanaman Pangan, Hortikultura, Petemakan dan Kesehatan Hewan, Penyuluhan Pertanian dan Sarana dan Prasarana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pusat Informasi
0714-321-021
info@satudata.muba.go.id
Luas Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024
Dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan Pangan Nasional
Additional Info
Tag
Field
Nama Meta Data
tb_opd_10129_240702012600
Terakhir Diperbarui
Jan 23, 2025 01:44:36
Dibuat
Jul 02, 2024 01:26:00
Tipe Dataset
Excel
Sumber
Dinas Tanaman Pangan, Hortikulturan dan Perternakan Kab. Musi Banyuasin
Frekuensi Penerbitan
Tahun
Tahun
2024
Periode
Tahun
Lisensi
Creative Commons Attribution License (cc-by)