logo
logo-opd

DINAS KETAHANAN PANGAN

Dinas Ketahanan Pangan mempunyai tugas pokok yaitu melaksanakan perumusan kebijakan di Bidang Ketahanan Pangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pusat Informasi

0714-321-021

info@satudata.muba.go.id