DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menegah mempunyai tugas pokok yaitu melaksanakan perumusan kebijakan dibidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah meliputi kelembagaan, pemberdayaan dan pengembangan koperasi, serta pemberdayaan usaha mikro
Pusat Informasi
0714-321-021
info@satudata.muba.go.id
Jumlah Usaha Koperasi Dan Anggota Menurut Kecamatan di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin Menurut Jenisnya Tahun 2022
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Jenis Koperasi didasarkan pada kesamaan kegiatan dan kepentingan ekonomi anggotanya, seperti Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Konsumen, Koperasi Produsen, Koperasi Pemasaran, dan Koperasi Jasa.
Additional Info
Tag
Field
Nama Meta Data
tb_opd_10117_230120004119
Terakhir Diperbarui
Feb 27, 2023 07:57:54
Dibuat
Jan 12, 2023 00:53:22
Tipe Dataset
Excel
Sumber
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab. Musi Banyuasin
Frekuensi Penerbitan
Tahun
Tahun
2022
Periode
Tahun
Lisensi
Creative Commons Attribution License (cc-by)