
DINAS SOSIAL
Dinas Sosial mempunyai tugas pokok yaitu menyelenggarakan urusan dibidang rehabilitasi sasial, jaminan sasial, pemberdayaan sasial, perlindungan sasial dan penanganan fakir miskin dengan kewenangan dan tugas lain yang dilimpahkan oleh Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pusat Informasi
0714-321-021
info@satudata.muba.go.id
Jumlah Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2023
Jumlah Program Keluarga Harapan (PKH)
Additional Info
Tag
Field
Nama Meta Data
tb_opd_10106_231024004102
Terakhir Diperbarui
Jan 21, 2024 21:28:13
Dibuat
Oct 24, 2023 00:41:02
Tipe Dataset
Excel
Sumber
DINAS SOSIAL
Frekuensi Penerbitan
Tahun
Tahun
2023
Periode
Tahun
Lisensi
Creative Commons Attribution License (cc-by)