
DINAS PERKEBUNAN
Dinas Perkebunan mempunyai tugas pokok yaitu melaksanakan perumusan, penyusunan, pelaksanaan kebijakan, dan pemberian bimbingan teknis, serta pemantauan dan evaluasi di bidang perkebunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pusat Informasi
0714-321-021
info@satudata.muba.go.id
Jumlah Kelompok Unit Usahan Pengolahan & Pemasaran Bokar (UPPB) Menurut Kecamatan Tahun 2024
Rekapitulasi Jumlah Unit UPPB Per Kecamatan
Additional Info
Tag
Field
Nama Meta Data
tb_opd_10126_240702014723
Terakhir Diperbarui
Feb 06, 2025 10:22:02
Dibuat
Jul 02, 2024 01:47:23
Tipe Dataset
Excel
Sumber
Dinas Perkebunan Kab. Musi Banyuasin
Frekuensi Penerbitan
Tahun
Tahun
2024
Periode
Tahun
Lisensi
Creative Commons Attribution License (cc-by)