logo
logo-opd

DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mempunyai tugas pokok yaitu melaksanakan perumusan kebijakkan dibidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Pusat Informasi

0714-321-021

info@satudata.muba.go.id

Jumlah Akseptor Baru Menurut Jenis Kontrasepsi dan Kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2022

Data Jumlah Akseptor Baru Menurut Jenis Kontrasepsi dan Kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin

Additional Info

Tag

Field

Nama Meta Data

tb_opd_10123_230201025827

Terakhir Diperbarui

Feb 01, 2023 03:04:30

Dibuat

Jan 15, 2023 23:15:49

Tipe Dataset

Excel

Sumber

Jumlah Akseptor Baru Menurut Jenis KontrDinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencanaasepsi dan Kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin

Frekuensi Penerbitan

Tahun

Tahun

2022

Periode

Tahun

Lisensi

Creative Commons Attribution License (cc-by)

Data dengan kategori yang sama

Kepemilikan Akta Kelahiran Penduduk Usia 0-5 Tahun Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025

Akta merupakan dokumen kependudukan yang sangat penting dan wajib dimiliki oleh semua penduduk di Indonesia.Akta merupakan pengakuan Negara atas status keperdataan seseorang baik dalam hubungan kekeluargaan maupun dalam hubungannya dengan pelayanan legal lainnya. Akta-akta yang dimaksud meliputi akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan dan akta perceraian.

Akta kelahiran merupakan bukti legal hubungan keperdataan seorang anak dengan ayah dan ibunya. Dalam akta tersebut dijelaskan tentang siapa nama orang tua baik ayah maupun ibunya. Jika seorang ibu melahirkan tanpa ayah atau status perkawinannya tidak terdaftar, maka dalam akta kelahiran hanya akan dicantumkan nama ibunya, sehingga dalam hal ini si anak hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibunya saja. Akta kelahiran penting untuk dimiliki oleh seorang anak karena digunakan pada saat mengurus pendidikan atau mengurus dokumen lainnya seperti paspor.