logo
logo-opd

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mempunyai tugas pokok yaitu melaksanakan perumusan kebijakan dibidang perencanaan, pengembangan iklim dan promosi penanaman modal, penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan, pelaksanaan penanaman modal dan reformasi penanaman modal, pengadaan, kebijakan dan pelaporan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pusat Informasi

0714-321-021

info@satudata.muba.go.id

Izin Reklame di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024

Izin reklame adalah izin yang diberikan kepada pelaku usaha atau kepentingan untuk menyampaikan suatu informasi secara singkat kepada masyarakat luas agar tertarik dengan ide atau produk yang sudah di informasikan.

Additional Info

Tag

Field

Nama Meta Data

tb_opd_10122_240701082713

Terakhir Diperbarui

Feb 04, 2025 02:37:53

Dibuat

Jul 01, 2024 08:27:13

Tipe Dataset

Excel

Sumber

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Muba

Frekuensi Penerbitan

Tahun

Tahun

2024

Periode

Tahun

Lisensi

Creative Commons Attribution License (cc-by)

Data dengan kategori yang sama