
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas pokok yaitu menegakan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan/atau Keputusan Bupati, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,perlindungan masyarakat serta urusan kebakaran Kota dalam Kabupaten.
Pusat Informasi
0714-321-021
info@satudata.muba.go.id
Data Zona Merah Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024
Data Zona Merah Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2024
Additional Info
Tag
Field
Nama Meta Data
tb_opd_10135_250206035329
Terakhir Diperbarui
Feb 06, 2025 03:53:50
Dibuat
Jul 01, 2024 03:19:16
Tipe Dataset
Excel
Sumber
Satuan Polisi Pamong Praja
Frekuensi Penerbitan
Tahun
Tahun
2024
Periode
Tahun
Lisensi
Creative Commons Attribution License (cc-by)