
DINAS SOSIAL
Dinas Sosial mempunyai tugas pokok yaitu menyelenggarakan urusan dibidang rehabilitasi sasial, jaminan sasial, pemberdayaan sasial, perlindungan sasial dan penanganan fakir miskin dengan kewenangan dan tugas lain yang dilimpahkan oleh Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pusat Informasi
0714-321-021
info@satudata.muba.go.id
Data Survey Penerima Bantuan Sosial Di Soak Baru Tahun 2020
Data Survey Penerima Bantuan Sosial Di Soak Baru
Additional Info
Tag
Nama Meta Data
tb_opd_10106_221010094522
Terakhir Diperbarui
Oct 10, 2022 09:45:22
Dibuat
Oct 10, 2022 09:45:22
Tipe Dataset
GeoJson
Sumber
Survey
Frekuensi Penerbitan
Tahun
Tahun
2020
Periode
Tahun
Lisensi
Creative Commons Attribution License (cc-by)