logo
logo-opd

DINAS KESEHATAN

Dinas Kesehatan mempunyai tugas pokok yaitu melaksanakan pelayanan dibidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan dan sumberdaya kesehatan sesuai dengan kewenangannya

Pusat Informasi

0714-321-021

info@satudata.muba.go.id

Rumah Sakit Rujukan dan Jumlah Tempat Tidur (TT) di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024

Data terkait Rumah Sakit Rujukan dan Jumlah Tempat Tidur (TT) di Kabupaten Musi Banyuasin

Additional Info

Tag

Field

Nama Meta Data

tb_opd_10102_240701040431

Terakhir Diperbarui

Jan 24, 2025 03:31:08

Dibuat

Jul 01, 2024 04:04:31

Tipe Dataset

Excel

Sumber

Dinas Kesehatan Kab. Muba

Frekuensi Penerbitan

Tahun

Tahun

2024

Periode

Tahun

Lisensi

Creative Commons Attribution License (cc-by)

Data dengan kategori yang sama

Jumlah dan Proporsi Penduduk Menurut Status Perkawinan dan Kelompok Umur Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025

Informasi tentang struktur perkawinan penduduk pada waktu tertentu berguna bagi para penentu kebijakan dan pelaksana program kependudukan. Terutama dalam hal pembangunan keluarga, kelahiran dan upaya-upaya peningkatan kualitas keluarga. Dari informasi penduduk berstatus kawin, Umur Perkawinan Pertama, lama kawin akan berguna untuk mengestimasi angka kelahiran yang akan terjadi. Umur perkawinan pertama misalnya berkaitan dengan lamanya seseorang perempuan beresiko untuk hamil dan melahirkan. Perkawinan umur dini juga akan berakibat pada besarnya angka perceraian, ketidaksiapan orang tua untuk pengasuhan anak serta kurang matangnya perempuan menjalankan tugas dan fungsinya dalam rumah tangga. Dalam hal ini, konsep perkawinan difokuskan pada keadaan dimana seorang laki-laki dan perempuan hidup bersama dalam jangka waktu yang lama secara sah (de jure) maupun tanpa pengesahan perkawinan (de facto). Secara tidak langsung statusperkawinan akan mempengaruhi tingkat kelahiran. Umumnya, suatu daerah dengan proporsi kawin yang tinggi cenderung menaikkan angka kelahiran.

Jumlah dan Persentase Kepemilikan Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025

Kartu Keluarga merupakan salah satu dari beberapa dokumen kependudukan yang wajib dimiliki oleh keluarga. Kartu keluarga menunjukkan hubungan kekerabatan antara kepala keluarga dengan anggota keluarganya. Untuk menghindari kepala keluarga ganda, maka perempuan bisa menjadi kepala keluarga karena status perkawinannya janda maupun karena menjadi istri kedua, ketiga maupun keempat dari seorang laki-laki, sedangkan suaminya menjadi kepala keluarga hanya di salah satu istri, sesuai kesepakatan di dalam keluarga tersebut. Seorang kepala keluarga bertanggung jawab terhadap anggota keluarga. Kartu Keluarga ( KK ) merupakan kartu identitas yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga seperti umur, jenis kelamin, status perkawinan, status kegiatan, status pekerjaan dan lain sebagainya.