logo
logo-opd

DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mempunyai tugas pokok yaitu menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pusat Informasi

0714-321-021

info@satudata.muba.go.id

PROFIL PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN KABUPATEN MUSI BANYUASIN TAHUN 2025 Tahun 2025

Buku Profil Perkembangan Kependudukan kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025 memberikan informasi tentang perkembangan kependudukan dari berbagai aspek kependudukan serta meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, terutama penyediaan dan pemanfaatan data kependudukan disusun Oleh Tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Musi Banyuasin

Additional Info

Tag

Nama Meta Data

tb_opd_10103_260803024843

Terakhir Diperbarui

Aug 03, 2026 02:48:43

Dibuat

Aug 03, 2026 02:48:42

Tipe Dataset

Dokumen (PDF)

Sumber

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Musi Banyuasn

Frekuensi Penerbitan

Tahun

Tahun

2025

Periode

Tahun

Lisensi

Creative Commons Attribution License (cc-by)

Data dengan kategori yang sama

Kepemilikan Akta Kelahiran Penduduk Usia 0-5 Tahun Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025

Akta merupakan dokumen kependudukan yang sangat penting dan wajib dimiliki oleh semua penduduk di Indonesia.Akta merupakan pengakuan Negara atas status keperdataan seseorang baik dalam hubungan kekeluargaan maupun dalam hubungannya dengan pelayanan legal lainnya. Akta-akta yang dimaksud meliputi akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan dan akta perceraian.

Akta kelahiran merupakan bukti legal hubungan keperdataan seorang anak dengan ayah dan ibunya. Dalam akta tersebut dijelaskan tentang siapa nama orang tua baik ayah maupun ibunya. Jika seorang ibu melahirkan tanpa ayah atau status perkawinannya tidak terdaftar, maka dalam akta kelahiran hanya akan dicantumkan nama ibunya, sehingga dalam hal ini si anak hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibunya saja. Akta kelahiran penting untuk dimiliki oleh seorang anak karena digunakan pada saat mengurus pendidikan atau mengurus dokumen lainnya seperti paspor.