
DINAS KESEHATAN
Dinas Kesehatan mempunyai tugas pokok yaitu melaksanakan pelayanan dibidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan dan sumberdaya kesehatan sesuai dengan kewenangannya
Pusat Informasi
0714-321-021
info@satudata.muba.go.id
Persentase Usia Produktif (15-59 Tahun) Mendapat Palayanan Skrining Kesehatan Sesuai Standar Menurut Kecamatan Tahun 2025
Skrining Pelayan kesehatan ini dilakukan Puskesmas di jaringannya yang dibentuk bernama Posbindu PTM dengan pelayanan minimal setahun sekali dengan pelayanan yang diberikan antara lain yaitu : 1. Deteksi Kemungkinan Obesitas dilakukan dengan pemeriksaan tinggi dan berat badan serta lingkar perut, 2. Deteksi Hypertensi dengan pemeriksaan tekanan darah sebagai pencegahan primer. 3. Deteksi kemungkinan Diabetes Melitus dengan menggunakan tes cepat gula darah. 4.Deteksi gangguan mental emosional dan prilaku. 5. Pemeriksaan ketajaman penglihatan, Pemeriksaan ketajaman pendengaran. 6.Deteksi dini kanker melalui pemeriksaan payudara klinis dan IVA khusus untuk wanita umur 30 s/d 59 tahun
Additional Info
Field
Nama Meta Data
tb_opd_10102_250715024005
Terakhir Diperbarui
Mar 09, 2026 04:58:43
Dibuat
Jul 15, 2025 02:40:05
Tipe Dataset
Excel
Sumber
Dinas Kesehatan
Frekuensi Penerbitan
Tahun
Tahun
2025
Periode
Tahun
Lisensi
Creative Commons Attribution License (cc-by)
