logo
logo-opd

DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mempunyai tugas pokok yaitu melaksanakan perumusan kebijakkan dibidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Pusat Informasi

0714-321-021

info@satudata.muba.go.id

Persentase Peserta KB Aktif MKJP di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023

Data terkait Persentase Peserta KB Aktif MKJP

Additional Info

Tag

Field

Nama Meta Data

tb_opd_10123_231024022142

Terakhir Diperbarui

Jan 22, 2024 08:35:24

Dibuat

Oct 24, 2023 02:20:57

Tipe Dataset

Excel

Sumber

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Musi Banyuasin

Frekuensi Penerbitan

Tahun

Tahun

2023

Periode

Tahun

Lisensi

Creative Commons Attribution License (cc-by)

Data dengan kategori yang sama

Jumlah dan Persentase Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025

Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) merupakan salah satu identitas legal bagi penduduk yang menjadi bukti bahwa orang tersebut diakui sebagai penduduk di suatu wilayah administrasi di Indonesia. Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2006, KTP wajib dimiliki oleh semua penduduk di Indonesia yang sudah berumur 17 tahun ke atas atau mereka yang berumur di bawah 17 tahun tetapi sudah pernah kawin, dalam profil ini disebut penduduk wajib KTP. Dengan memiliki KTP penduduk dapat dengan mudah mengurus semua yang berkaitan dengan legalitas serta memperoleh pelayanan sosial dan ekonomi 91 Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023 dasar lainnya; misalnya urusan perbankan, mengurus sertifikat tanah, mengurus perkawinan, pendidikan, pekerjaan dan sebagainya.