
DINAS SOSIAL
Dinas Sosial mempunyai tugas pokok yaitu menyelenggarakan urusan dibidang rehabilitasi sasial, jaminan sasial, pemberdayaan sasial, perlindungan sasial dan penanganan fakir miskin dengan kewenangan dan tugas lain yang dilimpahkan oleh Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pusat Informasi
0714-321-021
info@satudata.muba.go.id
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) per Kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2022
Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) per Kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin
Additional Info
Tag
Field
Nama Meta Data
tb_opd_10106_221205080454
Terakhir Diperbarui
Feb 01, 2023 07:45:45
Dibuat
Dec 05, 2022 08:04:54
Tipe Dataset
Excel
Sumber
Dinas Sosial Kab. Muba
Frekuensi Penerbitan
Tahun
Tahun
2022
Periode
Tahun
Lisensi
Creative Commons Attribution License (cc-by)