DINAS KETAHANAN PANGAN
Dinas Ketahanan Pangan mempunyai tugas pokok yaitu melaksanakan perumusan kebijakan di Bidang Ketahanan Pangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pusat Informasi
0714-321-021
info@satudata.muba.go.id
Keragaman dan Mutu Gizi Konsumsi Pangan Penduduk Tahun 2023
Penyelenggaraan pangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil, merata dan berkelanjutan berdasarkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan.
Additional Info
Tag
Field
Nama Meta Data
tb_opd_10115_231024004835
Terakhir Diperbarui
Jan 19, 2024 03:41:39
Dibuat
Oct 24, 2023 00:48:35
Tipe Dataset
Excel
Sumber
Dinas Ketahanan Pangan Kab. Muba
Frekuensi Penerbitan
Tahun
Tahun
2023
Periode
Tahun
Lisensi
Creative Commons Attribution License (cc-by)
