DINAS KETAHANAN PANGAN
Dinas Ketahanan Pangan mempunyai tugas pokok yaitu melaksanakan perumusan kebijakan di Bidang Ketahanan Pangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pusat Informasi
0714-321-021
info@satudata.muba.go.id
Keragaman dan Mutu Gizi Konsumsi Pangan Penduduk Tahun 2022
Penyelenggaraan pangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil, merata dan berkelanjutan berdasarkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan.
Additional Info
Tag
Field
Nama Meta Data
tb_opd_10115_230125082444
Terakhir Diperbarui
Feb 27, 2023 04:39:10
Dibuat
Dec 05, 2022 08:16:25
Tipe Dataset
Excel
Sumber
Dinas Ketahanan Pangan Kab. Muba
Frekuensi Penerbitan
Tahun
Tahun
2022
Periode
Tahun
Lisensi
Creative Commons Attribution License (cc-by)
