
DINAS LINGKUNGAN HIDUP
Dinas Lingkungan Hidup mempunyai tugas pokok yaitu menyelenggarakan dan melaksanakan . kebijakan daerah di bidang lingkungan hidup, kebersihan dan pengelolaan sampah, Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, Pertamanan dan Lampu Taman/Lampu Hias sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Pusat Informasi
0714-321-021
info@satudata.muba.go.id
Kelompok Pengelola Sampah Mandiri Tahun 2025
Kelompok Pengelola Sampah Mandiri
Additional Info
Tag
Field
Nama Meta Data
tb_opd_10118_250715021317
Terakhir Diperbarui
Feb 10, 2026 05:16:41
Dibuat
Jul 15, 2025 02:13:17
Tipe Dataset
Excel
Sumber
DINAS LINGKUNGAN HIDUP
Frekuensi Penerbitan
Tahun
Tahun
2025
Periode
Tahun
Lisensi
Creative Commons Attribution License (cc-by)
