
DINAS SOSIAL
Dinas Sosial mempunyai tugas pokok yaitu menyelenggarakan urusan dibidang rehabilitasi sasial, jaminan sasial, pemberdayaan sasial, perlindungan sasial dan penanganan fakir miskin dengan kewenangan dan tugas lain yang dilimpahkan oleh Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pusat Informasi
0714-321-021
info@satudata.muba.go.id
Jumlah Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2022
Jumlah Program Keluarga Harapan (PKH)
Additional Info
Tag
Field
Nama Meta Data
tb_opd_10106_230203080221
Terakhir Diperbarui
Feb 03, 2023 08:03:32
Dibuat
Jan 15, 2023 15:10:54
Tipe Dataset
Excel
Sumber
DINAS SOSIAL
Frekuensi Penerbitan
Tahun
Tahun
2022
Periode
Tahun
Lisensi
Creative Commons Attribution License (cc-by)