logo
logo-opd

DINAS SOSIAL

Dinas Sosial mempunyai tugas pokok yaitu menyelenggarakan urusan dibidang rehabilitasi sasial, jaminan sasial, pemberdayaan sasial, perlindungan sasial dan penanganan fakir miskin dengan kewenangan dan tugas lain yang dilimpahkan oleh Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pusat Informasi

0714-321-021

info@satudata.muba.go.id

Jumlah Penghuni Panti Asuhan menurut Usia per Jenis Kelamin di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2022

Rehabilitasi Sosial Dasar Anak adalah upaya yang dilakukan untuk memulihkan fungsi sosial anak, keluarga anak, dan lingkungan sosial anak.

Additional Info

Tag

Field

Nama Meta Data

tb_opd_10106_221205074802

Terakhir Diperbarui

Feb 01, 2023 03:56:03

Dibuat

Dec 05, 2022 07:48:02

Tipe Dataset

Excel

Sumber

Dinas Sosial Kab. Muba

Frekuensi Penerbitan

Tahun

Tahun

2022

Periode

Tahun

Lisensi

Creative Commons Attribution License (cc-by)

Data dengan kategori yang sama