logo
logo-opd

DINAS SOSIAL

Dinas Sosial mempunyai tugas pokok yaitu menyelenggarakan urusan dibidang rehabilitasi sasial, jaminan sasial, pemberdayaan sasial, perlindungan sasial dan penanganan fakir miskin dengan kewenangan dan tugas lain yang dilimpahkan oleh Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pusat Informasi

0714-321-021

info@satudata.muba.go.id

Jumlah Penghuni Panti Asuhan menurut Usia per Jenis Kelamin di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2021

Rehabilitasi Sosial Dasar Anak adalah upaya yang dilakukan untuk memulihkan fungsi sosial anak, keluarga anak, dan lingkungan sosial anak.

Additional Info

Tag

Field

Nama Meta Data

tb_opd_10106_220805082551

Terakhir Diperbarui

Aug 19, 2022 07:50:23

Dibuat

Aug 01, 2022 01:47:45

Tipe Dataset

Excel

Sumber

Dinas Sosial

Frekuensi Penerbitan

Tahun

Tahun

2021

Periode

Tahun

Lisensi

Creative Commons Attribution License (cc-by)

Data dengan kategori yang sama