INSPEKTORAT
Inspektorat mempunyai tugas pokok yaitu menyelenggarakan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten dan Tugas pembantuan oleh Perangkat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Pusat Informasi
0714-321-021
info@satudata.muba.go.id
Jumlah Pengawasan dan Pemeriksaan di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2022
Data terkait jumlah pengawasan dan pemeriksaan di Pemerintahan Kab. Muba
Additional Info
Tag
Field
Nama Meta Data
tb_opd_10130_230227015515
Terakhir Diperbarui
Feb 27, 2023 01:57:31
Dibuat
Nov 02, 2022 01:26:41
Tipe Dataset
Excel
Sumber
Inspektorat Kab. Musi Banyuasin
Frekuensi Penerbitan
Tahun
Tahun
2022
Periode
Tahun
Lisensi
Creative Commons Attribution License (cc-by)