
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mempunyai tugas pokok yaitu melaksanakan perumusan kebijakan daerah di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Pusat Informasi
0714-321-021
info@satudata.muba.go.id
Jumlah Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Berdasarkan Usia Tahun 2025
berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor Tahun 2025 pada pasal 1 upaya penanganan untuk melindungi dan memenuhi hak perempuan dan anak dari segala bentuk tindak kekerasan, deskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya.
Additional Info
Tag
Field
Nama Meta Data
tb_opd_10120_250715042336
Terakhir Diperbarui
Feb 13, 2026 01:26:42
Dibuat
Jul 15, 2025 04:23:36
Tipe Dataset
Excel
Sumber
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Frekuensi Penerbitan
Tahun
Tahun
2025
Periode
Tahun
Lisensi
Creative Commons Attribution License (cc-by)
