
DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mempunyai tugas pokok yaitu menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pusat Informasi
0714-321-021
info@satudata.muba.go.id
Jumlah dan Proporsi Penduduk Menurut Status Perkawinan dan Kelompok Umur Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025
Informasi tentang struktur perkawinan penduduk pada waktu tertentu berguna bagi para penentu kebijakan dan pelaksana program kependudukan. Terutama dalam hal pembangunan keluarga, kelahiran dan upaya-upaya peningkatan kualitas keluarga. Dari informasi penduduk berstatus kawin, Umur Perkawinan Pertama, lama kawin akan berguna untuk mengestimasi angka kelahiran yang akan terjadi. Umur perkawinan pertama misalnya berkaitan dengan lamanya seseorang perempuan beresiko untuk hamil dan melahirkan. Perkawinan umur dini juga akan berakibat pada besarnya angka perceraian, ketidaksiapan orang tua untuk pengasuhan anak serta kurang matangnya perempuan menjalankan tugas dan fungsinya dalam rumah tangga. Dalam hal ini, konsep perkawinan difokuskan pada keadaan dimana seorang laki-laki dan perempuan hidup bersama dalam jangka waktu yang lama secara sah (de jure) maupun tanpa pengesahan perkawinan (de facto). Secara tidak langsung statusperkawinan akan mempengaruhi tingkat kelahiran. Umumnya, suatu daerah dengan proporsi kawin yang tinggi cenderung menaikkan angka kelahiran.
Additional Info
Field
Nama Meta Data
tb_opd_10103_250715041907
Terakhir Diperbarui
Feb 10, 2026 08:57:48
Dibuat
Jul 15, 2025 04:19:07
Tipe Dataset
Excel
Sumber
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Frekuensi Penerbitan
Tahun
Tahun
2025
Periode
Tahun
Lisensi
Creative Commons Attribution License (cc-by)
