
DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mempunyai tugas pokok yaitu menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pusat Informasi
0714-321-021
info@satudata.muba.go.id
Jumlah dan Persentase Kepemilikan Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025
Kartu Keluarga merupakan salah satu dari beberapa dokumen kependudukan yang wajib dimiliki oleh keluarga. Kartu keluarga menunjukkan hubungan kekerabatan antara kepala keluarga dengan anggota keluarganya. Untuk menghindari kepala keluarga ganda, maka perempuan bisa menjadi kepala keluarga karena status perkawinannya janda maupun karena menjadi istri kedua, ketiga maupun keempat dari seorang laki-laki, sedangkan suaminya menjadi kepala keluarga hanya di salah satu istri, sesuai kesepakatan di dalam keluarga tersebut. Seorang kepala keluarga bertanggung jawab terhadap anggota keluarga. Kartu Keluarga ( KK ) merupakan kartu identitas yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga seperti umur, jenis kelamin, status perkawinan, status kegiatan, status pekerjaan dan lain sebagainya.
Additional Info
Tag
Field
Nama Meta Data
tb_opd_10103_250715041826
Terakhir Diperbarui
Feb 10, 2026 08:56:55
Dibuat
Jul 15, 2025 04:18:26
Tipe Dataset
Excel
Sumber
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Muba
Frekuensi Penerbitan
Tahun
Tahun
2025
Periode
Tahun
Lisensi
Creative Commons Attribution License (cc-by)
