
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas pokok yaitu menegakan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan/atau Keputusan Bupati, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,perlindungan masyarakat serta urusan kebakaran Kota dalam Kabupaten.
Pusat Informasi
0714-321-021
info@satudata.muba.go.id
Data Zona Merah Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023
Data Zona Merah Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2022
Additional Info
Tag
Field
Nama Meta Data
tb_opd_10135_231023045953
Terakhir Diperbarui
Feb 05, 2024 09:04:08
Dibuat
Oct 23, 2023 04:59:53
Tipe Dataset
Excel
Sumber
Satuan Polisi Pamong Praja
Frekuensi Penerbitan
Tahun
Tahun
2023
Periode
Tahun
Lisensi
Creative Commons Attribution License (cc-by)