
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas pokok yaitu menegakan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan/atau Keputusan Bupati, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,perlindungan masyarakat serta urusan kebakaran Kota dalam Kabupaten.
Pusat Informasi
0714-321-021
info@satudata.muba.go.id
Data Zona Merah Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2022
Data Zona Merah Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2022
Additional Info
Tag
Field
Nama Meta Data
tb_opd_10135_230116044151
Terakhir Diperbarui
Jan 24, 2023 03:50:44
Dibuat
Jan 16, 2023 04:38:46
Tipe Dataset
Excel
Sumber
Satuan Polisi Pamong Praja
Frekuensi Penerbitan
Tahun
Tahun
2022
Periode
Tahun
Lisensi
Creative Commons Attribution License (cc-by)